Sosialisasi Pagu Indikatif Kewilayahan Tematik Kompetitif (PIK-TK) Tahun 2026

Sosialisasi Pagu Indikatif Kewilayahan Tematik Kompetitif (PIK-TK) Tahun 2026 Dilaksanakan untuk Meningkatkan Pembangunan Daerah Berbasis Potensi Lokal

Kabupaten Subang, 21 Oktober 2024 – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Badan Perencanan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Sosialisasi Program Pagu Indikatif Kewilayahan Tematik Kompetitif (PIK-TK) untuk Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh Camat Se-Kabupaten Subang. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme alokasi anggaran, proses seleksi, serta prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan program PIK-TK, yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berbasis kewilayahan dan tematik kompetitif.

Program PIK-TK adalah skema pendanaan yang disusun dengan tujuan memperkuat pembangunan wilayah di berbagai sektor tematik (seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi) dengan pendekatan berbasis potensi lokal. Skema ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan anggaran yang tepat guna dan berbasis pada kebutuhan prioritas daerah.

Sosialisasi ini mencakup penjelasan tentang proses alokasi anggaran, mekanisme kompetisi tematik yang transparan, serta tata cara pengajuan proposal yang harus memenuhi kriteria tertentu. Setiap proposal yang disusun oleh perangkat daerah atau masyarakat akan melalui seleksi kompetitif berdasarkan kualitas dan dampaknya terhadap pembangunan daerah, dengan tujuan untuk memastikan program yang didanai memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala BP4D, Iwan Syahrul Anwar, S.STP, menjelaskan bahwa PIK-TK tahun 2026 memiliki fokus pada sektor-sektor prioritas seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pemeliharaan lingkungan hidup, serta pengembangan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. "Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan, dan membuka peluang usaha serta lapangan kerja di tingkat lokal," jelas Kepala Dinas.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses PIK-TK dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Peserta Sosialisasi terdiri dari 30 Camat Se-Kabupaten Subang beserta jajaranya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sesi tanya jawab, yang menunjukkan tingginya minat dan keinginan untuk berpartisipasi dalam program PIK-TK.

Program PIK-TK ini diharapkan dapat menjadi model pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis pada kebutuhan riil di masing-masing wilayah, serta dapat mendukung pencapaian target-target pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.