Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang sejak Senin (10 Januari 2022) lalu hingga hari ini, tengah menyelenggarakan pendampingan penyusunan Laporan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2021 bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, termasuk Kecamatan.
Laporan Capaian Kinerja Perangkat Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Berdasarkan peraturan tersebut, setiap Perangkat Daerah diwajibkan melaporkan capaian program dan kegiatan setiap tiga bulan.
Agar dapat menyajikan laporan capaian kinerja secara komprehensif, BP4D melakukan pendampingan kepada seluruh Perangkat Daerah. Tidak hanya itu, karena laporan evaluasi kegiatan merupakan bagian dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), selama pendampingan dilakukan juga cek pemutakhiran data Perangkat Daerah pada aplikasi e-SAKIP Kabupaten Subang.
Selain sebagai dokumen laporan tahunan, Laporan Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2021 juga akan digunakan sebagai salah satu bahan penyusunan Perubahan Rencana Strategi Perangkat Daerah Tahun 2018-2023. Sebagaimana diketahui, periode pemerintahan Jimat-Akur telah memasuki tahun ketiga, dan selama itu terjadi dinamika yang memerlukan penyesuaian dalam dokumen perencanaan Perangkat Daerah.
Bertempat di Aula BP4D Kabupaten Subang, pendampingan Penyusunan Laporan Evaluasi Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2021 melibatkan seluruh personil BP4D, diantaranya para Kepala Bidang, pejabat Fungsional Perencana pada BP4D, dan Fungsional Umum. Adapun dari Perangkat Daerah, hadir pejabat Fungsional Perencana pada Perangkat Daerah, Kepala Sub Bagian Perencanaan/Keuangan, dan Kontributor e-SAKIP. Pendampingan akan berlangsung hingga hari Selasa, 18 Januari 2022. (etm0808)