Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten
Subang untuk pertama kalinya menggelar
Anugerah Angracana Raharja. Setelah diluncurkan 1 Tahun Lalu pada Acara
Musrenbang Kabupaten Subang oleh Bupati Subang, Angracana Raharja Award resmi disosialisasikan
kepada Perangkat Daerah pada 17 Februari 2022 yang lalu. Angracana Raharja
adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
kepada Perangkat Daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pencapaian program-program pembangunan daerah. inovasi
Perangkat Daerah dalam melaksanakan Tupoksi juga tak luput dari penilaian.
Anugerah Angracana Raharja dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Sebagaimana diketahui, proses pembangunan berawal dari perencanaan; jika perencanaan baik, maka proses dan hasil pun akan baik. Sebaliknya, jika buruk perencanaan, proses dan hasilnya pun akan buruk. Dengan kata lain, gagal merencanakan sama halnya dengan merencanakan kegagalan. Oleh karena itu, Angracana Raharja merupakan salah satu ikhtiar memperbaiki kinerja perencanaan pembangunan di Kabupaten Subang.
Adanya dokumen
inovasi sebagai unsur penilaian, menunjukkan pentingnya inovasi sebagai bagian
tak terpisahkan dalam pelaksanaan tupoksi sehari-hari. Inovasi diyakini sebagai
sabagai faktor yang mampu memberikan percepatan kinerja di tengah-tengah
keterbatasan.
Adapun penilaian Angracana Raharja terdiri dari dua tahap. Tahap I diawali dengan penyerahan dokumen perencanaan dan inovasi oleh Perangkat Daerah mulai tanggal 17-25 Februari 2022. Selanjutnya, dokumen-dokumen tersebut mulai tanggal 25 Februari-10 Maret 2022 akan dinilai oleh Tim Penilai BP4D Kabupaten Subang dengan bobot penilaian meliputi pencapaian target kinerja (40%), kualitas dokumen (40%) dan produk inovasi (20%). Lima Perangkat Daerah yang mendapatkan nilai rata-rata tertinggi berhak mengikuti penilaian tahap II.
Berbeda dengan penilaian tahap I, penilaian tahap II dilaksanakan oleh Tim Penilai Independen yang terdiri dari unsur Bappeda Provinsi Jawa Barat, Perguruan Tinggi dan Badan Riset dan Inovasi (BRIN). Dilaksanakan mulai tanggal 16-22 Maret 2022, pada penilaian tahap II disampaikan pemaparan oleh Kepala Perangkat Daerah di depan Tim Penilai Independen. Kehadiran Kepala Perangkat Daerah menjadi salah satu unsur penilaian. Dari penilaian tahap II akan ditentukan 3 Perangkat Daerah pemenang melalui rapat pleno. Pengumuman pemenang disampaikan pada tanggal 23 Maret 2022 bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Subang.
Angracana Raharja direncanakan akan diselenggarakan setiap tahun. Jika pada tahun pertama ini diikuti oleh 30 Perangkat Daerah Dinas dan Badan, tahun mendatang seluruh Kecamatan akan diikutsertakan. Dengan demikian seluruh Perangkat Daerah dapat terus menerus memperbaiki kualitas perencanaan dan inovasinya untuk Kabupaten Subang yang lebih maju dan sejahtera.